Bahaya Dibalik Cat Kuku

4/15/2012

Bahaya Dibalik Cat Kuku


Bahaya Dibalik Cat Kuku

"Bahan kimia cat kuku mengakibatkan bayi lahir cacat,asma, dan kanker."
Bagi kaum Hawa, memiliki penampilan sempurna dari ujung rambut hingga ujung kaki menjadi nilai tersendiri. Salah satunya adalah cat kuku. Meski tak
terlalu dominan, pewarna kuku ini cukup di gandrungi sebagian besar wanita. Tak hanya dikenakan saat pesta,cat kuku juga bisa dipakai dalam keseharian.
Memiliki kuku sehat dan indah memang menjadi penunjang penampilan. Namun, bagi Anda pecinta cat kuku, mulai kini sebaiknya lebih jeli memilih cat kuku. Pasalnya, sebuah temuan terbaru dari Department of Toxic Substances Control, California, menyatakan beberapa merek cat kuku ternama di duga mengandung zat beracun yang menyebabkan cacat lahir pada bayi.
Para peneliti menguji 25 merek secara acak, termasuk sejumlah produk yang mengaku bebas dari tiga bahan beracun, yakni toluene, dibutyl phthalate, dan formaldehyde. Tiga bahan beracun ini dikenal dengan sebuah trio toxic. Mereka menemukan 10 dari produk mengandung toluene.
Empat diantaranya dengan kadar sangat tinggi. Sebelumnya, produk ini diklaim bebas toluene dan bebas beredar di pasaran.
Tak hanya itu, lima dari tujuh produk yang di klaim aman telah melanggar hukum dengan mencantumkan bahan-bahan palsu pada kemasan. Beberapa produk ini nyatanya mengandung satu sampai tiga bahan kimia trio toxic.
Trio toxic merupakan bahan kimia berbahaya yang menyebabkan masalah kesehatan kronis ketika terhirup. Paparan dalam jumlah besar mengakibatkan gangguan perkembangan pasa bayi, asma, dan sejumlah penyakit lain, seperti kanker serta kerusakan pada otak.
Pengguna bahan kimia dibutyl phthalate dalam cat kuku telah dilarang di sejumlah negara Uni Eropa. Mereka memiliki batasan yang ketat pada kadar formalin dan toluene yang di gunakan. Juga hukum yang mengatur pencantuman semua bahan kimia dalam produk kecantikan. Jaksa agung setempat memalui juru bicara Lynda Gledhill akan memeriksa data serta temuan ini untuk memutuskan tindakan hukum, kepada produsen cat kuku tersebut. Putusan hukum bisa berupa denda hingga perintah melampirkan peringatan pada produk. Vice President of Miss Professional Nail Products Inc, selaku produsen cat kuku merek Sation, Mike Vo, membantah hasil temuan. " Kami
akan mempelajari laporan itu dan menghadapinya," katanya.


Sumber